Penahanan Ditangguhkan, Mahasiswa Tersangka Demo di Balai Kota Minta Maaf (Foto : Okezone)
JAKARTA - Penahanan Mahasiswa Universitas Trisakti, Muhammad Ammar (MAA) tersangka demo ricuh di Balai Kota Jakarta ditangguhkan. Ia pun meminta maaf atas peristiwa tersebut.
“Sebelumnya saya dan juga teman-teman kemarin ingin meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi di Balai Kota, atas unjuk rasa yang telah kami lakukan,” kata dia saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/5/2025).
Dia menyampaikan rasa terima kasih kepada Alumni Universitas Trisakti yang sudah memberikan bantuan selama penahanan terhadapnya.
Di sisi lain, ia mengimbau kepada seluruh mahasiswa lainnya yang ingin melakukan demonstrasi agar tetap kondusif dan damai.
“Mungkin saya mengimbau buat teman-teman semua yanh akan menjalankan aksi atau unjuk rasa agar tetap terjaga secara kondusif dan juga damai,” ujar dia.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sebelumnya juga sudah menangguhkan 15 mahasiswa tersangka demo di depan Balai Kota Jakarta.
Kronologi Demo Berujung Ricuh
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, mulanya peserta demo melakukan aksi unjuk rasa tepat di depan pintu masuk kantor Balai Kota DKI Jakarta. Tetapi, beberapa peserta aksi memaksa masuk ke kantor Balai Kota melalui akses pintu keluar.
“Kemudian sekira pukul 16.38 WIB ini massa aksi melakukan pendobrakan pintu keluar Balai Kota dan memaksa masuk ke dalam kantor Balai Kota. Padahal, lokasi aksi unjuk rasa sudah disiapkan di tempat pintu masuk, tapi mereka memaksa,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis 22 Mei 2025.