Pendanaan Bank ke Pinjol Rp49,4 Triliun, OJK: Hati-Hati

6 hours ago 6

 Hati-Hati

Pendanaan Bank ke Pinjol Rp49,4 Triliun, OJK: Hati-Hati (Foto: Freepik)

JAKARTA - Pendanaan dari sektor perbankan masih mendominasi pinjaman yang disalurkan melalui platform financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol).

Berdasarkan data LPBBTI per Februari 2025, total pemberian pinjaman pada fintech P2P Lending mencapai Rp80,07 triliun. Dari jumlah tersebut, kontribusi dari perbankan mencapai Rp49,40 triliun atau sebesar 61,69 persen dari total keseluruhan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, angka tersebut menunjukkan bahwa bank masih menjadi pemain kunci dalam ekosistem pendanaan fintech lending.

"Kerja sama bank dan fintech merupakan salah satu business opportunity yang turut serta memberikan kontribusi dalam fungsi intermediasi terutama menyasar kalangan UMKM sehingga dapat meningkatkan akses dan layanan keuangan bagi masyarakat dalam rangka mendukung pendalaman dan perluasan inklusi keuangan," jelas Dian dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB April 2025, Minggu (25/5/2025).

Dia menekankan bahwa sinergi ini sangat penting untuk memperluas jangkauan layanan keuangan, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita finance lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |