Pertama di Indonesia, Pemprov Kaltim Gratiskan Biaya Administrasi Perumahan bagi MBR

1 month ago 11

Pertama di Indonesia, Pemprov Kaltim Gratiskan Biaya Administrasi Perumahan bagi MBR

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemprov Kaltim dan Penyalur Fasilitasi Pemberian Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi MBR. (Foto: dok Diskominfo Kaltim)

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud atau akrab disapa Harum menegaskan, rumah adalah kebutuhan mendasar rakyat, setara dengan pangan dan sandang. Karena itu, Pemprov Kaltim meluncurkan Program Gratispol Biaya Administrasi Perumahan, yang membebaskan seluruh biaya administrasi pembelian rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Rumah ini wajib. Bukan hanya pangan dan sandang, tapi tempat tinggal yang layak juga kebutuhan dasar. Program ini hadir untuk meringankan beban rakyat. Sekali lagi, bukan rumahnya yang gratis, tapi biaya administrasinya ditanggung Pemprov,” ucap Rudy dalam kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Kaltim dengan Penyalur Fasilitasi Pemberian Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/8/2025). 

Dengan program ini, biaya administrasi perumahan senilai maksimal Rp10 juta per unit mulai dari biaya notaris, provisi, hingga administrasi bank, akan ditanggung penuh pemerintah. 

“Dari data kami, ada 177 ribu masyarakat rentan seperti petani, nelayan, hingga pengemudi ojek daring yang perlu dibantu. Ini bukan sekadar rumah, tapi soal martabat dan masa depan,” tutur Rudy.

Pemrov Kaltim dan Penyalur Fasilitasi Pemberian Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi MBR Pemprov Kaltim beserta Penyalur Fasilitasi Pemberian Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi MBR. (Foto: dok Diskominfo Kaltim)

Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan Program Gratispol lahir dari Pergub Nomor 27 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pembiayaan Pemilikan Rumah bagi MBR. Tahap awal, Pemprov mengalokasikan Rp10 miliar dari APBD Perubahan 2025 untuk 1.000 unit rumah bagi MBR.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |