Feby Novalius
, Jurnalis-Senin, 09 Juni 2025 |11:10 WIB
Operasional tambang yang dilakukan mengakibatkan adanya kerusakan atas lingkungan hidup di sekitar wilayah operasional tambangnya. (Foto: Okezone.com/MPI)
JAKARTA - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai manajemen perusahaan tambang nikel yang berlokasi di wilayah Kabupaten Raja Ampat seharusnya sangat mengerti dan sadar jika Lokasi operasional pertambangan yang mereka lakukan berada di salah satu wilayah pariwisata negara Indonesia yang sangat ikonik dan dikenal cukup luas oleh kalangan pariwisata internasional.
Pasalnya, operasional tambang yang dilakukan mengakibatkan adanya kerusakan atas lingkungan hidup di sekitar wilayah operasional tambangnya, apalagi hingga merusak ekosistem yang ada di kawasan zona pariwisatanya akan membuat citra negara Indonesia menjadi sangat buruk.
"Bukan hanya berdampak negatif kepada lingkungan hidup, potensi pariwisata bahkan akan menjatuhkan citra produk pertambangan nikel secara umum yang saat ini sedang menjadi salah satu andalan sektor pertambangan di Indonesia dengan program hilirisasinya," ujarnya, Senin (9/6/2025).
Namun demikian, Perhapi mendorong agar setelah hasil evaluasi dilakukan secara detail dan obyektif, dan jika memang ada di antara perusahaan tambang nikel tersebut telah memiliki semua dokumen perijinan yang dipersyaratkan secara lengkap dan telah melakukan praktek penambangannya dengan baik dan benar sesuai kaidah Good Mining Practice tanpa adanya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, maka seyogyanya perusahaan tambang dapat diizinkan untuk dapat beroperasi kembali.
"Tetap harus melanjutkan implementasi praktek pertambangan sesuai kaidah Good Mining Practice yang selama ini sudah mereka lakukan," ujarnya.