Ira Widyanti
, Jurnalis-Senin, 30 Juni 2025 |16:18 WIB
Polisi mengekshumasi atau membongkar makam jenazah Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila)
BANDAR LAMPUNG - Polisi mengekshumasi jenazah Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila). Korban meninggal dunia diduga mengalami kekerasan saat mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel).
Proses penggalian makam jenazah dilakukan di Blok F Tempat Pemakaman Umum (TPU) Beringin Raya, Kota Bandar Lampung, Senin (30/6/2025).
"Ya, kegiatan hari ini terkait dengan dugaan kasus kekerasan di Unila," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan saat dimintai keterangan awak media di lokasi.
Dalam prosesnya, ekshumasi ini melibatkan petugas medis dan dokter forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung. Selain itu disaksikan keluarga dan kampus hingga aparatur wilayah setempat.
Tujuan utama ekshumasi untuk menelusuri dan mengetahui pasti penyebab kematian korban mahasiswa Pratama. "Dari ekshumasi ini nantinya kami bisa ketahui penyebab kematian korban. Tadi juga dihadiri pihak WR (wakil rektor) 3 Unila dan rekan-rekan mahasiswa," kata dia.
Proses penyelidikan perkara sudah menggali keterangan dari 18 orang saksi meliputi peserta rekan-rekan korban, panitia penyelenggara kegiatan diksar, hingga dokter yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Pratama.