Polisi Cuduk Lima Anggota LSM Trinusa yang Palak Pedagang Selama Lima Tahun

2 weeks ago 6

Polisi Cuduk Lima Anggota LSM Trinusa yang Palak Pedagang Selama Lima Tahun

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra/Foto: Sindonews

JAKARTA - Polda Metro Jaya menciduk lima orang anggota LSM Triga Nusantara (Trinusa) karena memalak, mengintimidasi hingga mengancam pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Bekasi, Jawa Barat. Pelaku sudah beroperasi selama lima tahun dan meraup uamg Rp5,8 miliar.

"Di Pasar CGC terdapat 150 pedagang setiap harinya berjualan. Beberapa pedagang menyatakan merasa terancam oleh keberadaan ormas inisial T yang ada di Bekasi ini karena secara terstruktur melakukan pemerasan terhadap para pedagang," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra pada wartawan, Senin (26/5/2025).

Menurutnya, lima preman berkedok LSM Trinusa itu melakukan pungli pada pedagang yang berjualan di SGC dengan dalih yang keamanan pasar. Jika menolak, mereka mengintimidasi dan melarang pedagang membuka lapak jualannya, bahkan tak segan mengancam hingga melakukan kekerasan.

"Saat uang kutipan tidak diberikan, para pelaku marah dan mengatakan kalau tidak mau bayar jangan jualan di pasar sini. Terkadang pelaku mengutip uang keamanan dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol. Para pedagang pasar merasa takut dan terintimidasi sehingga dengan terpaksa memberikan uang keamanan," tuturnya.

Dalam aksinya para pelaku memiliki peran masing-masing, seperti pelaku J dan CR yang berperan menarik uang para pedagang. Uang itu lantas dikumpulkan oleh MRAM dan disetorkan ke Panglima Ormas, AR sesuai perintah dari Ketum, RG hingga akhirnya uang tersebut dibagi-bagikan pada mereka.

"Pemerasan ini dilakukan secara terorganisir dan tersusun rapi. Hasil penyelidikan ditemukan fakta para pelaku memeras dengan cara melakukan pengutipan uang ke pedagang dari tahun 2020 sampai saat mereka ditangkap," jelasnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |