Polisi Pamer Barang Bukti Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru: Lakban, Kondom hingga Pelumas/Okezone
JAKARTA - Polda Metro Jaya memperlihatkan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan selama proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39), yang ditemukan badan terlikit lakban di kamar kosnya di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Barang bukti itu ditunjukan sebelum jumpa pers hasil penyelidikan. Seluruh barang tersebut ditempatkan di atas sebuah meja berkain putih yang terletak di Aula Satya Haprabu Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pantauan Okezone di Mapolda Metro, Selasa (29/7/2025), barang bukti yang diamankan meliputi satu celana berwarna biru, satu unit Macbook Air A1466, satu laptop merek Dell, satu unit DVR merek Hikvision, dan satu bundel lakban kuning.
Selain itu, terdapat satu kotak berwarna cokelat. Di atas kotak itu terdapat daftar barang bukti, antara lain: satu plastik bening yang diambil dari koper merah, satu gelas kaca, satu gulungan lakban kuning, satu plastik yang disita penyidik, dan satu kantong plastik (kresek) warna bening.
Selanjutnya, satu paket barang bukti yang dibungkus plastik putih, berisi body wash, foaming wash, solon daily, dan sunblock. Dalam plastik putih lainnya ditemukan beberapa bungkus bekas makanan, yang di dalamnya terdapat sejumlah kondom dan pelumas merek Vivo.
Sementara pada plastik putih yang berbeda, terdapat satu ponsel Samsung Note 9, enam SD card, beberapa flash disk, kartu akses gerbang, dan kartu akses kamar.
Sebagai informasi, Arya ditemukan tewas di dalam lamar kosnya di daerah Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kepala terikat lakban kuning, tubuh tertutup selimut.