Polisi Tetapkan 348 Preman Berkedok Ormas Jadi Tersangka, dari FBR hingga GRIB Jaya

2 weeks ago 18

Polisi Tetapkan 348 Preman Berkedok Ormas Jadi Tersangka, dari FBR hingga GRIB Jaya

Polisi Tetapkan 348 Preman Berkedok Ormas Jadi Tersangka, dari FBR hingga GRIB Jaya (Foto Ilustrasi: Freepik)

JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan 348 orang sebagai tersangka dalam kasus premanisme berkedok ormas hasil Operasi Berantas Jaya 2025. Dari ratusan tersangka, ada yang merupakan oknum ormas PP, FBR, Trinusa, Gibas, GNBI, hingga GRIB Jaya.

"Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 preman yang berkedok ormas," ujar Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika pada waartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025)

Menurutnya, preman berkedok ormas tersebut diduga kuat melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat, seperti pemerasan hingga penguasaan lahan. Dari ratusan preman itu, sabanyak 56 orang berasal dari Pemuda Pancasila (PP) sebanyak 31 orang, Forum Betawi Rempug (FBR) sebanyak 10 orang, Trinusa sebanyak 11 orang dan GRIB Jaya, Gibas, GNBI, serta DPPKB masing-masing 1 orang.

Sejalan dengan itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra memaparkan, dari ormas Pemuda Pancasila sendiri, ada 30 orang diamankan karena telah menguasai lahan parkiran RSU Kota Tangerang Selatan sejak 2017 silam. 

Mereka memungut biayar parkir Rp3.000 untuk sepeda motor, sedangkan untuk mobil dimintai Rp5.000, yang mana hasil keuntungan parkir dibagi-bagi ke anggota sampai ketua ormas.

"Pada tahun 2022 Pemda Tangerang Selatan telah memenangkan tender terhadap salah satu perusahaan untuk mengelola parkir tersebut. Namun, perusahaan pemenang tender ini tidak bisa mengelola parkir di RSUD Tangerang karena dihalang-halangi, diintimidasi, bahkan selalu terjadi bentrokan," tuturnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |