PPATK Bantah Blokir Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Rp300 Juta

2 months ago 15

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 11 Agustus 2025 |15:46 WIB

 PPATK Bantah Blokir Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Rp300 Juta

PPATK Bantah Blokir Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Rp300 Juta (Foto: Freepik)

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah telah memblokir rekening yayasan milik Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Fithriadi usai mendatangi kantor MUI untuk klarifikasi perihal ramainya perbincangan soal pemblokiran rekening milik Cholil Nafis pada Senin (11/8/2025). 

"Hari ini kami sengaja datang untuk menjelaskan bahwa kami sudah cek di basis data penghentian sementara saksi atau blokir PPATK, sejauh ini tidak ada pemblokiran atas nama KH Cholil Nafis maupun yayasannya," kata Fithriadi. 

Dia menilai, rekening tersebut sudah tidak aktif selama enam bulan dan kemudian tidak dilaporkan ke PPATK oleh pihak perbankan. 

"Jadi memang karena tidak aktif kemudian penyampaian data ke PPATK itu jauh sebelumnya jadi tidak kami blokir," ujarnya. 

"Dan ada tindakan pemblokiran ataupun meminta penjelasan dulu dari bank ke nasabah itu mekanisme yang biasa yang dilakukan oleh perbankan untuk memastikan bahwa rekeningnya saat ini aktif kembali dengan orang ataupun pemilik yang juga jelas," sambungnya. 

Sebelumnya, Cholil Nafis mengkritisi kebijakan PPATK yang memblokir rekening dormant. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak bijak. 

Hal itu dia sampaikan usai rekening yayasan miliknya dengan saldo sekitar Rp300 juta turut terblokir PPATK. 

"Sedikit sih enggak banyak, paling Rp200-Rp300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak," kata Cholil.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |