Presiden Prabowo Subianto menyinggung tantiem dan jumlah direksi dan komisaris BUMN dalam penyampaian RUU APBN 2026. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung tantiem dan jumlah direksi dan komisaris BUMN dalam penyampaian RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangan pada Sidang Paripurna DPR RI.
Prabowo menilai tantiem harus dihapus karena sesuatu yang janggal dan akal-akalan.
Dia bahkan mencontohkan adanya komisaris BUMN yang bisa mengantongi hingga Rp40 miliar setahun, padahal hanya hadir rapat sebulan sekali.
Presiden kemudian memerintahkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danareksa untuk membereskan masalah tata kelola di perusahaan pelat merah, termasuk menghapus tantiem serta memangkas jumlah komisaris.
Berikut rangkuman fakta seputar kebijakan tersebut:
1. Tantiem dan Jumlah Komisaris Dipangkas
Prabowo menilai mekanisme tantiem di BUMN tidak wajar. Ia memberi mandat kepada BPI Danareksa Indonesia untuk membenahi tata kelola BUMN dengan memangkas jumlah komisaris hingga maksimal 6 orang dan meniadakan tantiem.
2. Disebut Sebagai Akal-akalan
Prabowo mengaku heran dengan istilah tantiem yang menurutnya sengaja dibuat rumit agar tidak dipahami masyarakat. Ia menegaskan bahwa mekanisme itu hanya trik segelintir pihak untuk mengambil keuntungan.
3. Komisaris Bisa Terima Rp40 Miliar Setahun
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan pemberian tantiem tidak masuk akal, apalagi bagi komisaris yang hanya rapat sebulan sekali tapi bisa memperoleh Rp40 miliar dalam setahun.