Tangguh Yudha
, Jurnalis-Rabu, 09 April 2025 |17:12 WIB
Prabowo Minta Hapus Kuota Impor, Begini Respons Kemendag
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kementerian/Lembaga lainnya akan membahas penghapusan kuota impor seperti yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen) Kemendag Isy Karim menyebut bahwa penghapusan kuota impor harus perlu dipertimbangkan secara matang. Menurutnya, keputusan itu harus dihitung betul secara cermat untuk mengetahui seberapa besar urgensinya.
"Itu yang harus dipertimbangkan, dihitung betul-betul berapa sih kebutuhan. Karena prinsipnya di neraca komoditas itu kan berapa produksi nasional, kemudian berapa konsumsi nasional, nah kekurangannya kan itu diimpor," kata Isy saat acara Halal Bihalal di Kantor Kemendag, Jakarta pada Rabu (9/4/2025).
"Kalau itu (penghapusan kuota impor) nanti keputusan di Menko dulu, kan itu masih belum dibahas teknis seperti apa. Kuota itu maksudnya juga ada Perpres mengenai NK (Neraca Komoditas). Perpres mengenai NK ini tentu implikasi banyak," tambahnya.
1. Kuota Impor
Lebih lanjut Isy menjelaskan jika selama ini kuota impor mencakup berbagai macam komoditas, termasuk juga di dalamnya komoditas pangan dan non-pangan.
Dalam Perpres 7/2025, kata Isy, neraca komoditas non-pangan terdiri dari minyak bumi dan gas bumi, sedangkan neraca komoditas pangan yakni gula, pergaraman, jagung, beras, daging lembu, perikanan dan bawang putih.
"Tentu, kalau sepanjang bahwa itu adalah untuk importasi untuk bahan baku, bahan penolong, tentu itu juga nggak harus dengan kuota. Tapi nanti tergantung kebutuhan dari industri apa gitu," kata Isy.
"Karena prinsipnya di neraca komoditas itu berapa produksi nasional, kemudian berapa konsumsi nasional, nah kekurangannya itu yang diimpor," tandasnya.