Purbaya Kaji Kemungkinan PPN Turun, Ini Alasannya

5 hours ago 2

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 14 Oktober 2025 |19:37 WIB

Purbaya Kaji Kemungkinan PPN Turun, Ini Alasannya

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mempelajari kemungkinan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini berlaku sebesar 11 persen.

Purbaya menjelaskan bahwa keputusan terkait hal tersebut akan mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional dan realisasi penerimaan negara hingga akhir tahun 2025.

"Kita baru naik ya dari 10 persen ke 11 persen? Jadi gini kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonomi seperti apa, uang yang saya dapati seperti apa sampai akhir tahun," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Purbaya menuturkan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu apakah penurunan tarif PPN memungkinkan dilakukan.

Menurutnya, kebijakan ini berpotensi memberikan dorongan terhadap daya beli masyarakat.

"Saya sekarang belum terlalu clear nanti akan kita lihat, bisa nggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan tetapi kita pelajari hati-hati," jelasnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |