Purbaya Siap Permanenkan PPh Final 0,5% Asal UMKM Tidak Ngibul Soal Omzet

2 hours ago 1

Anggie Ariesta , Jurnalis-Sabtu, 15 November 2025 |13:45 WIB

Purbaya Siap Permanenkan PPh Final 0,5% Asal UMKM Tidak Ngibul Soal Omzet

Menkeu Purbaya Siap Permanenkan PPh Final 0,5% Asal UMKM Tidak Ngibul Soal Omzet. (Foto: Okezone.com/Kemenko)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang menjadikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final permanen bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan besaran 0,5%. Tarif PPh final ini berlaku tanpa batasan waktu.

Hanya saja, Purbaya memberikan syarat tegas agar pelaku UMKM tidak memanipulasi omzet mereka demi mendapatkan tarif pajak yang rendah.

"Nanti kita lihat keadaannya seperti apa. Sebetulnya kalau betul-betul mereka UMKM nggak ngibul-ngibul, harusnya sih nggak apa-apa dipermanenkan," kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

Meski wacana permanen dibuka, Purbaya menyatakan akan memantau kondisi perekonomian dan implementasi kebijakan ini di lapangan selama dua tahun ke depan. "Kita lihat dua tahun ke depan seperti apa deh (ekonominya). Biar saya lihat dulu seperti apa implementasinya di lapangan," katanya.

Adapun sebelum wacana permanen ini diumumkan, pemerintah telah memperpanjang pengenaan PPh final UMKM sebesar 0,5 persen hingga tahun 2029. Kebijakan ini berlaku bagi pelaku UMKM dengan omzet bruto maksimal Rp4,8 miliar per tahun.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita finance lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |