Putusan MK soal SD-SMP Gratis, Perindo Harap Jadi Langkah Sejahterakan Rakyat

1 week ago 9

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 30 Mei 2025 |17:08 WIB

Putusan MK soal SD-SMP Gratis, Perindo Harap Jadi Langkah Sejahterakan Rakyat

Putusan MK soal SD-SMP Gratis, Perindo Harap Jadi Langkah Sejahterakan Rakyat (Foto : Okezone)

JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) I DPP Partai Perindo, Sortaman Saragih mengapresiasi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan pendidikan SD-SMP dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah Negeri maupun swasta. 

"Sangat tepat, kami mengapresiasi kebijakan atau keputusan yang dibuat oleh MK itu, yaitu menggratiskan sekolah dari SD dan SMP seluruh Indonesia," kata Sortaman di kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2025).

Sotarman menilai putusan MK bisa menjadi langkah untuk memastikan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia sebagaimana yang juga menjadi visi Partai Perindo.

"Salah satu jalan untuk menempuh atau untuk mendapatkan kesejahteraan ke depan adalah dengan pendidikan," ujarnya.

Dengan adanya sarana pendidikan yang digratiskan, dirinya mengapresiasi putusan teresbut. "Kami berharap punya harapan ke depan negara ini akan semakin tinggi derajat pendidikannya," tuturnya.

Sortaman mengtakan, putusan MK bersifat final dan mengikat, maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk segera melaksanakannya.

"Jadi dalam hal ini pemerintahan yang ada sekarang harus mengambil sikap untuk menjalankan keputusan ini," kata dia.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |