Ira Widyanti
, Jurnalis-Sabtu, 10 Mei 2025 |21:14 WIB
Remaja Cantik Diperkosa Sejak Kelas 3 SD, Ini Ancaman Ayah Kandungnya (Foto Ilustrasi: Freepik)
LAMPUNG TENGAH - Ayah berinisial AS (44) di Lampung Tengah yang memperkosa putri kandungnya, seorang remaja cantik berinisial M (14) sudah ditangkap polisi. Aksi tersebut ternyata dilakukan pelaku dengan mengancam memukul dan tak memberi uang kepada korban.
Diketahui, aksi bejat AS dilakukan terhadap putrinya sejak korban duduk di kelas 3 SD hingga SMP. Polisi menyatakan pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak belasan kali.
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Hairil Rizal mengatakan, untuk bisa menyalurkan hasratnya, AS selalu memberikan ancaman baik pemukulan hingga tidak diberikan biaya hidup.
"Dia (korban) selalu diancam, mulai dari dipukul, diancam tidak diberi uang dan sebagainya. Sehingga korban mau tidak mau menuruti kemauan tersangka ini," ujar Hairil katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/5/2025).
Hairil menyebutkan, pelaku mengaku memperkosa anaknya lebih dari 10 kali. Namun, pihaknya masih mendalami pengakuan pelaku. "Dari hasil pemeriksaan tersangka, dia mengaku telah lebih dari 10 kali melakukan perbuatan tersebut. Namun itu kami masih dalami lagi," kata dia.
Hairil mengungkapkan, aksi bejat pelaku terhadap anaknya dilakukan saat di rumahnya tidak ada orang. "Selalu di rumahnya (pelecehan dilakukan), untuk peristiwa awal itu dilakukan saat ibu korban ini telah berangkat ke Jakarta," tuturnya.
Pelaku, kata dia, ditangkap di warung makan setelah pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga korban.
"Kami mendapatkan laporan dari keluarga korban atas peristiwa yang dialami M (14). Dari laporan itu kami berhasil amankan pelaku yang merupakan ayah kandungnya. Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku menyetubuhi korban ini sejak korban masih kelas 3 SD hingga memasuki SMP. Hal itu juga diakui oleh korban," lanjutnya.