RI Kena Tarif Impor AS 32%, TKDN Diprotes hingga DHE Terancam

1 week ago 7

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 04 April 2025 |19:05 WIB

RI Kena Tarif Impor AS 32%, TKDN Diprotes hingga DHE Terancam

RI Kena Tarif Impor AS 32%, TKDN Diprotes hingga DHE Terancam (Foto: Freepik)

JAKARTA - Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diterapkan Indonesia menjadi sorotan Amerika Serikat (AS) dan berpotensi mengganggu kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) serta stabilitas nilai tukar rupiah.

Ekonom Senior Indef Tauhid Ahmad menjelaskan bahwa kebijakan TKDN, yang bertujuan mendorong industri lokal, perlu dinegosiasikan dengan AS dan negara lain.

"Mengenai TKDN saya kira kan kalau kita lihat kebijakan TKDN ini kan sudah berlangsung lebih dari 5 tahun ya. Pada dasarnya untuk mendorong industri lokal bisa bermitra dengan negara-negara luar terutama investor yang membuat investasi atau menanam investasi di dalam negeri ya," ujar Tauhid dalam Special Dialogue IDX Channel, Jumat (4/4/2025).

1. Aturan TKDN

Tauhid mengakui bahwa protes AS terkait TKDN, terutama dalam kasus Apple, perlu disikapi dengan dialog.

"Saya kira memang harus ada proses dialog yang kemudian ini tidak hanya berlaku bagi Amerika tetapi bagi negara-negara lain. Nah ini masih bisa dinegosiasikan, tapi TKDN juga penting, mengenai angkanya berapa% dan sebagainya ini yang kemudian bisa menjadi bahan negosiasi," jelasnya.

2. Kebijakan DHE

Kebijakan DHE, yang bertujuan meningkatkan nilai tukar rupiah, juga berpotensi terganggu akibat protes AS. Tauhid menilai bahwa kebijakan DHE dapat memberikan manfaat bagi industri dengan manajemen arus kas jangka panjang, namun berdampak negatif pada industri yang menggunakan bahan baku impor.

"Menurut saya devisa hasil ekspor masih bisa dinegosiasikan, apakah kemudian waktunya tidak setahun, sebelumnya hanya beberapa bulan, ini yang bisa diproses di negosiasi ulang," katanya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |