Ridwan Kamil Punya Motor Royal Enfield Warna Hijau tapi yang Disita Hitam/Okezone
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor Royal Enfield dari tangan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB. Namun motor itu bukanlah motor yang sama sebagaimana tercantum dari LHKPN terakhir Ridwan Kamil.
Berdasarkan penelusuran Okezone, Ridwan Kamil tercatat memiliki motor jenis yang namun berwarna green battle atau hijau. Namun, KPK justru menyita motor yang berwarna hitam.
KPK menyebut bahwa barang yang disita penyidik harus mempunyai dasar. Dasar penyitaan itu berupa penyidikan yang sedang dilakukan.
"Ada teman teman yang bertanya, kok yang disita motor hitam bukan hijau?Kembali lagi ke dasar penyitaan. Penyitaan itu harus ada dasarnya. Apa? Ada kaitannya dengan perkara yang ditangani," ungkap Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (25/4/2025).
Menurutnya, apabila motor hijau yang sesuai dengan LHKPN tidak disita maka tidak ada kaitannya dengan penyelidikan dugaan korupsi Bank BJB. Sebaliknya, motor berwarna hitam diduga memiliki keterkaitan.
"Karena tidak disita (yang warna hijau). Maka penyidik tidak menilai itu ada kaitan di perkara itu," jelas Tessa.
KPK akan melakukan klarifikasi terhadap barang bukti hasil sitaan selama penyidikan sebuah kasus. Namun demikian, ia belum bisa memastikan kapan pemanggilan Ridwan Kamil. "Belum ada jadwal (pemanggilan RK) sampai saat ini," tutup Tessa.
Sebagai informasi, nama RK terseret dalam pusara korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten atau Bank BJB. KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.