JAKARTA, radarsampit.com – DPR RI bersama pemerintah sepakat mengubah Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umroh dalam revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan dalam pembahasan.
“Bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan kita senang saja kan memang usulan kita. Kita sudah mendesak presiden sebetulnya dijadikan kementerian,” kata Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/8).
Marwan menjelaskan, kementerian baru ini nantinya akan memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda dengan Kementerian Agama. Dengan begitu, tidak akan ada lagi peran yang saling tumpang tindih.
“Tadi sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya, sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih. Dan itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, menteri agama yang ini, urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umroh. Dan ini sudah ketemu,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui pembahasan belum sampai pada struktur kelembagaan.
“Tadi belum ya, belum sampai ke strukturnya, karena belum dibahas bab kelembagaan. Tapi rumusan-rumusan yang ada di usulan DPR, kelembagaannya itu sampai di kabupaten saja strukturnya,” ujarnya.
Marwan menambahkan, kesepakatan ini sesuai dengan aspirasi DPR yang sejak awal mendorong perubahan status tersebut.
“Tapi kalau frasa masih badan tentu masih dipertanyakan. Ini bunyi frasanya itu kementerian. Jadi sudah diuraikan nih. Satu, Menteri Haji dan Umroh, apa itu? Kemudian Kementerian Haji dan Umroh itu apa? Sudah dirumuskan tadi kayaknya sudah jelas arahnya,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi adanya rencana perubahan BP Haji menjadi kementerian.
“Ada rencana seperti itu (BP Haji berubah jadi Kementerian Haji),” ucap Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8).
Ia menilai, status setingkat menteri diperlukan untuk mempermudah koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi, terutama terkait jumlah jamaah Indonesia yang sangat besar setiap tahunnya.
“Nampaknya dibutuhkan untuk setingkat menteri, karena koordinasi dengan pihak Arab Saudi ini kan untuk kebutuhan kita semua ya, terutama umroh kita yang kalau dihitung setiap tahun tuh hampir mencapai 2 juta warga negara kita yang melakukan perjalanan umroh,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan pembentukan Kementerian Haji bukan sekadar memperbesar struktur birokrasi, melainkan murni kebutuhan berdasarkan evaluasi.
“Ini kan bukan masalah makin besar, tetapi masalah kebutuhan setelah satu tahun kemarin dibentuk badan dan setelah pelaksanaan haji di situ kan ada evaluasi-evaluasi, catatan-catatan, yang ternyata memang ada sebuah kebutuhan untuk kita meningkatkan kelembagaan dari badan,” pungkasnya. (jpg)
Post Views: 1