Direktur Jenderal Perlindungan WNI Judha Nugraha
JAKARTA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap petugas dinas Imigrasi Amerika Serikat saat menggelar razia di Hyundai Mega Site Battery Plant di Georgia, pada Kamis (4/9/2025). Total ada sekitar 475 orang, yang sebagian besar warga Korea Selatan, ditangkap saat razia tersebut.
1. WNI Ikut Ditangkap
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengungkap identitas WNI tersebut.
"Dari ratusan yang ditangkap, terdapat 1 WNI atas nama CHT," katanya, Minggu (7/9/2025).
Judha menjelaskan, CHT adalah satu dari 3 pegawai PT HLI Green Power. CHT yang berada di pabrik itu sedang melakukan pertemuan dengan Hyundai.
"CHT memiliki rencana business trip selama 1 bulan di AS dan dilengkapi dengan dokumen paspor, visa, dan undangan dari perusahaan," tutur Judha.
Terkait penangkapan CHT, Kementerian Luar Negeri RI mlelaui KJRI Houston telah berkomunikasi dengan Folkston ICE Processing Center, GA, tempat CHT ditahan. KJRI juga telah berkomunikasi rekan kerja CHT dan Hyundai Mega Site Battery Plant.
Namun, otoritas imigrasi AS belum memberikan informasi lebih detail.
"KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk CHT," ucap Judha.
2. Razia Pabrik Hyundai
Diketahui, ratusan pekerja di fasilitas baterai mobil Hyundai Motor, yang sedang dibangun di Georgia, ditahan dalam penggerebekan oleh otoritas Amerika Serikat (AS) pada Kamis (4/9/2025). Penggerebekan ini menghentikan pekerjaan di pabrik yang merupakan salah satu investasi utama produsen mobil Korea tersebut di AS.
Sekitar 475 pekerja, yang sebagian besar adalah warga negara Korea Selatan, ditangkap, menurut pejabat imigrasi AS. Ini merupakan operasi penegakan hukum terbesar di satu lokasi dalam sejarah Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS).
Pemerintahan Presiden Donald Trump telah meningkatkan tindakan keras terhadap imigran, mengganggu bisnis di seluruh negeri, bahkan ketika Gedung Putih telah mendorong lebih banyak arus masuk dari investor asing.