Sertifikat Tanah Digital Tuntas dalam 5 Tahun, Aman dari Banjir hingga Kebakaran

2 days ago 8

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 31 Maret 2025 |20:05 WIB

Sertifikat Tanah Digital Tuntas dalam 5 Tahun, Aman dari Banjir hingga Kebakaran

Saat ini baru 24% Sertifikat Tanah Konvensional yang Beralih ke Digital. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Pemerintah menargetkan dalam 5 tahun seluruh sertifikat tanah konvensional beralih ke digital. Saat ini baru 24% sertifikat tanah yang telah terdigitalisasi dari total 124 juta sertifikat konvensional yang ada.

Adapun digitalisasi sertifikat tanah bertujuan untuk memproteksi bukti kepemilikan tanah dari ancaman bencana seperti banjir, kebakaran dan sebagainya.

"Kita targetkan tahun ini kalau bisa 50%, sehingga dalam waktu lima tahun, ini kalau bisa, semua sudah transformasi ke dalam digital. Kalau bisa," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, dikutip dari Antara, Senin (31/3/2025). 

1. Sertifikat Tanah Digital

Dia menyampaikan masyarakat diharapkan dapat secepat mungkin untuk melakukan proses transformasi dari sertifikat konvensional ke digital, khususnya untuk sertifikat yang diterbitkan pada 1961 hingga 1997.

Menurut dia, sertifikat tersebut belum mencantumkan alamat dengan jelas dan hanya berupa gambar tanah saja. Hal ini disebut Nusron sangat rentan untuk diambil alih oleh mafia tanah.

"Itu kalau di kawasan Jabodetabek, rentan diambil orang dan kemudian tumpang tindih. Kenapa, karena itu sangat tergantung dengan riwayat tanah, orang-orang tua situ yang tahu riwayatnya, sementara yang tetua-tetua asli sudah pada minggir ke Bekasi, Bogor," ujar Nusron.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |