Shell Jual SPBU di Indonesia, BPH Migas Belum Terima Surat Resmiamp;nbsp;

2 weeks ago 20

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 27 Mei 2025 |01:10 WIB

Shell Jual SPBU di Indonesia, BPH Migas Belum Terima Surat Resmi 

BPH Migas Belum Dapat Pemberitahuan Resmi soal Shell Jual SPBU. (Foto: Okezone.com/Antara)

JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan belum menerima surat pemberitahuan terkait penjualan SPBU Shell di Indonesia kepada perusahaan patungan Citadel Pacific Limited dan Sefas Group.

“PT Shell maupun pihak-pihak terkait belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada BPH Migas, sehingga kami belum dapat menanggapi pengalihan kepemilikan dan kegiatan operasional SPBU Shell tersebut,” kata Anggota Komite BPH Migas, Yapit Sapta Putra, dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Yapit menambahkan bahwa seluruh perusahaan yang bergerak di bidang hilir migas, termasuk pemegang izin Niaga Umum (INU), wajib mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal distribusi BBM kepada masyarakat.

“Kami berharap semua badan usaha yang berniaga di Indonesia patuh terhadap regulasi yang ada, dan bahwa distribusi BBM kepada masyarakat tetap lancar, tepat volume, dengan kualitas prima dan layanan terbaik. INU merupakan perizinan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM,” ujar Yapit.

Sebelumnya, Vice President Corporate Relations PT Shell Indonesia, Susi Hutapea, mengatakan bahwa pengalihan kepemilikan bisnis ini mencakup jaringan SPBU, kegiatan pasokan, serta distribusi BBM di Indonesia. Namun, pengalihan tersebut tidak mencakup bisnis pelumas Shell.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |