Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 27 Oktober 2025 |21:20 WIB

Mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan (foto: Okezone/Khabibi)
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Galaila Karen Kardinah atau dikenal sebagai Karen Agustiawan, menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/10/2025).
Dalam kesaksiannya, Karen menjelaskan, bahwa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik PT Oil Tanking Merak (OTM) memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
Awalnya, jaksa menanyakan pemahaman Karen mengenai kerja sama penyewaan TBBM Merak antara Pertamina dan PT OTM pada tahun 2013.
“Saudara saksi memaknai kerja sama sewa terminal TBBM Merak ini sebagai pemenuhan stok nasional atau stok operasional?” tanya jaksa.
“Stok nasional,” jawab Karen singkat.
“Jadi stok nasional yang dibebankan kepada saudara selaku pelaksana operasional, maksudnya?” cecar jaksa.
“Betul. Tapi OTM sebagai stok nasional itu memang dibutuhkan,” jelasnya.
















































