Simpan Sabu Dibungkus Plastik Teh China, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

11 hours ago 5

Muslimin , Jurnalis-Minggu, 15 Juni 2025 |14:41 WIB

Simpan Sabu Dibungkus Plastik Teh China, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)

CIREBON - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menangkap  pria berinisial MNA (22) karena menyimpan sabu 224,48 gram dan ganja kering 23,91 gram. Ia ditangkap di kawasan Perumahan Telaga Pelangi Gamel, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Penangkapan pelaku berawal saat polisi menggerebek kediamannya setelah melakukan penyelidikan intensif. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Cirebon Kota dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Pelaku bukan hanya menyimpan narkotika, tetapi diduga kuat sebagai pengedar aktif. Jumlah sabu yang kami sita mendekati seperempat kilogram, ini bukan jumlah kecil," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, Minggu (15/6/2025).

Ia menjelaskan, MNA yang merupakan warga Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, Cirebon, kedapatan menyimpan puluhan paket sabu dalam berbagai ukuran dan satu paket ganja siap edar. Selain narkotika, petugas juga mengamankan berbagai perlengkapan pengemasan dan penimbangan, termasuk 1.000 micro tube, timbangan digital, plastik klip aneka ukuran, serta dua unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |