BANDARLAMPUNG - Pasangan suami istri di Bandar Lampung nekat membuat laporan palsu dengan mengaku menjadi korban begal. Peristiwa itu terjadi di Jalan Nunyai, Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung.
Dalam kasus tersebut, polisi telah berhasil mengamankan seorang wanita berinisial WM (37) warga Langkapura, Bandar Lampung. Sedangkan suaminya, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, peristiwa itu berawal pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 21.30 WIB tersangka bersama suaminya datang ke Polsek Kedaton untuk melaporkan peristiwa pencurian dengan kekerasan.
Saat itu, tersangka mengaku pelaku pencurian mengambil sepeda motor Honda Beat miliknya dengan cara menodongkan pisau kepada dirinya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, serta pengecekan ke lokasi kejadian, penyidik menemukan beberapa kejanggalan yang tidak sesuai dengan keterangan tersangka, sehingga petugas melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan, tersangka mengaku sengaja membuat laporan seolah-olah mengalami tindak pidana pencurian. Yang sebenarnya terjadi sepeda motor itu dititipkan ke teman suaminya," ujar Alfret, Sabtu (3/5/2025).
Kapolresta menjelaskan, hasil pemeriksaan tersangka mengaku nekat membuat laporan palsu karena untuk menghindari tunggakan leasing.
"Saat ini barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam berikut STNK telah diamankan," ungkapnya.
Sementara tersangka WM mengaku nekat membuat laporan palsu karena tidak mampu membayar angsuran, dimana kredit motor tersebut baru berjalan 3 bulan.
"Saya sendiri idenya, karena nggak mampu bayar angsuran, suami tau," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)