Tersangka Penjualan Bayi ke Singapura Bertambah Jadi 13 Orang

6 hours ago 4

Tersangka Penjualan Bayi ke Singapura Bertambah Jadi 13 Orang

Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA — Tersangka kasus penjualan bayi dari Indonesia ke Singapura bertambah. Totalnya, ada 13 orang dijerat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional itu.

"Tadi malam (bertambah), kita sampaikan tersangka tadinya 12 jadi 13. Kita masih ada pengembangan lagi karena tersangka yang di Singapura tentu akan kita kejar, untuk kita dapatkan jaringan lebih luas," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Rabu (16/7/2025).

Hendra menyebut, tersangka baru memiliki peran sebagai penampung dari bayi tak berdosa tersebut. "Perannya dia sebagai penampung," ujar Hendra.

Untuk mengetahui keberadaan 24 bayi yang sudah ada di Singapura, polisi bakal berkoordinasi dengan Interpol.

"Nanti kita lakukan. Kita sudah ada komunikasi oleh Bapak Wakapolda dan juga Mabes Polri, semoga segera terungkap," ucap Hendra.

Diberitakan sebelumnya, dari 12 tersangka yang diamankan, satu di antaranya berjenis kelamin pria dan sisanya perempuan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyelamatkan enam bayi, lima dari Pontianak dan satu dari Karawang.

(Arief Setyadi )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |