Persyaratan rekrutmen yang tidak relevan seperti batas usia, penampilan fisik, status perkawinan, dan sejenisnya. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan perusahaan untuk tidak lagi mencantumkan persyaratan yang tidak relevan seperti batas usia dan keharusan berpenampilan menarik dalam proses rekrutmen pekerja.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengimbau dunia usaha dan industri untuk mematuhi regulasi yang ada serta menunjukkan keberpihakan kepada pekerja, buruh, dan pencari kerja.
Noel, sapaan akrabnya, mencontohkan bahwa perusahaan tidak boleh lagi melakukan penahanan ijazah dan/atau dokumen resmi milik pekerja atau buruh, serta mencantumkan persyaratan rekrutmen yang tidak relevan seperti batas usia, penampilan fisik, status perkawinan, dan sejenisnya.
"Jadi, sekali lagi kami tegaskan kepada mitra industri agar tidak lagi melakukan penahanan ijazah. Kemudian, tidak lagi mencantumkan persyaratan yang kurang relevan terkait umur, penampilan fisik, status pernikahan, dan sebagainya," ujarnya, Sabtu (24/5/2025).
Wamenaker juga berharap agar kolaborasi antara pemerintah dan industri tetap terjaga, sehingga tercipta iklim ketenagakerjaan dan usaha yang kondusif serta hubungan yang harmonis antara pekerja dan pemberi kerja.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya