TNI bakal proses hukum penyebar narasi hoaks saat demo rusuh (Foto: Danandaya Arya/Okezone)
JAKARTA – TNI akan mengambil langkah hukum terkait maraknya berita atau narasi hoaks yang beredar di media sosial saat aksi demonstrasi. Pasalnya, banyak fakta di lapangan ketika aksi demo tidak sesuai dengan apa yang disampaikan di media sosial.
"Pasti, akan ada langkah hukum," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah saat dihubungi, Jumat (5/9/2025).
Salah satu contohnya adalah foto viral yang memperlihatkan personel Brimob merangkul anggota BAIS TNI, Mayor SS, saat aksi demo di Jakarta pada Kamis 28 Agustus lalu. Narasi yang beredar menyebut bahwa Mayor SS diduga menjadi provokator dan perusuh demo.
Freddy menjelaskan bahwa kehadiran Mayor SS di lokasi demo karena yang bersangkutan sedang menjalankan tugasnya. Sebab, salah satu tugas intelijen adalah melaksanakan deteksi dini untuk mencegah berbagai bentuk ancaman.
"Terkait berita hoaks BAIS TNI dituduh provokator dan perusuh demo, ini perlu kami jelaskan juga. Karena seperti saya sampaikan tadi, begitu foto, kemudian video, konten yang salah, yang jelas-jelas sudah saya sampaikan itu hoaks," ucapnya.
Lebih lanjut, Freddy menjelaskan kronologi bagaimana Mayor SS bisa diamankan. Kejadian bermula ketika massa aksi bentrok dengan pasukan Brimob di bawah flyover Slipi, hingga dipukul mundur ke Jalan Raya Pejompongan, pada Kamis 28 Agustus sore.
Sekitar pukul 22.00–22.30 WIB, massa yang dipukul mundur terbagi menjadi dua kelompok hingga ke pertigaan Pejompongan dan Benhil. Hal ini membuat Mayor SS dan rekannya berpindah posisi mengikuti di belakang pasukan Brimob yang mengarah ke Pejompongan.