Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 07 Mei 2025 |13:43 WIB
Sidang Hasto Kristiyanto (foto: Okezone)
JAKARTA - Eks Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Riezky Aprilia mengaku diminta mundur sebagai caleg terpilih oleh Hasto Kristiyanto. Namun, ia menolak.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perinyangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Awalnya, Riezky mengaku bertemu Hasto pada 27 September 2019. Dalam kesempatan itu, Hasto memintanya untuk mundur.
"Kemudian apa yang dibicarakan waktu itu?," tanya Jaksa.
"Mudah-mudahn saya ga salah, waktu itu saya hadir Pak Sekjen, bahwa saya mempertanyakan masalah pelantikan saya. Pelantikan saya, undangan saya," jawab Riezky.
"Sempat terjadi dialog pada saat itu, bahwa saya akan diberikan undangan apabila saya bersedia mundur," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Riezky mengaku mempertanyakan alasan dirinya diminta mundur. Sebab, ia merasa dirinya kader dan berjuang untuk partai.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya