Transjakarta dan Operator Bus Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan

9 hours ago 4

Transjakarta dan Operator Bus Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan

Armada bus listrik Transjakarta menabrak sebuah toko di lokasi/Foto: Denhelmi Sajangbati-Okezone

JAKARTA — PT Transjakarta bersama operator bus listrik Perum DAMRI memastikan akan menanggung penuh biaya pengobatan korban kecelakaan di Jalan Raya Minangkabau, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kecelakaan tunggal terjadi pada Sabtu (6/9/2025) pukul 11.30 WIB, melibatkan sebuah armada bus listrik Transjakarta bernomor polisi B 7036 TGX dengan nomor bodi DMR-240177 yang dikemudikan oleh pramudi wanita berinisial LK (44). Bus tersebut menabrak sebuah toko di lokasi kejadian.

Salah satu korban, penjaga toko berinisial S (34), mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut. Ayu Wardhani, Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, memastikan semua biaya pengobatan.

"Tidak ada korban jiwa. Satu korban luka langsung dibawa ke RSCM dengan pendampingan Transjakarta dan operator. Biaya sepenuhnya ditanggung Transjakarta dan operator," ujar Ayu saat dikonfirmasi, Sabtu (6/9/2025).

Ayu enggan berbicara lebih jauh perihal penyebab bus listrik Transjakarta mengalami kecelakaan tunggal tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Ditlantas Polda Metro Jaya yang menangani kasus kecelakaan itu.

"Kasusnya ditangani oleh kepolisian," ucapnya.

Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan akibat kecelakaan tunggal tersebut, satu penjaga toko S (34) mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |