Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Menaker: Saya Prihatin!

1 month ago 9

 Saya Prihatin!

Menaker Yassierli (Foto: M Refi Sandi/Okezone)

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merasa prihatin terkait kasus yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel. Wakilnya itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 ke sejumlah perusahaan. 

"Saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK. Saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK, dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi," kata Yassierli di Kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

Yassierli menambahkan, kasus dugaan tindak pidana korupsi ini merupakan pukulan berat sejak dirinya dilantik menjadi Menaker. Ia juga menyinggung pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan korupsi.

"Bagi saya dan keluarga besar Kemnaker, ini adalah pukulan yang berat, terlebih sejak saya dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan atau dalam 10 bulan terakhir, saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan, khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan," ujarnya.

"Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif, maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi," tambahnya.

Yassierli menyebut, khusus untuk sertifikasi K3, pihaknya telah melaksanakan Pakta Integritas dengan hampir seribu Perusahaan Jasa K3 (PJK3) di Indonesia, guna membangun komitmen agar tidak ada praktik suap, pemerasan, dan/atau gratifikasi.

"Kami meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila masih ada praktik tersebut. Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama, dan saya berharap ke depan tidak ada lagi insan Kemnaker yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apa pun," ungkapnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |