Wanita Muda Ditangkap Polisi Gegara Buka Klinik Kecantikan Ilegal

16 hours ago 7

Ira Widyanti , Jurnalis-Sabtu, 07 Juni 2025 |00:30 WIB

Wanita Muda Ditangkap Polisi Gegara Buka Klinik Kecantikan Ilegal

Buka Klinik Kecantikan Ilegal Wanita Muda Ditangkap (foto: Okezone)

PRINGSEWU - Seorang wanita muda di Pringsewu, Lampung ditangkap polisi karena membuka klinik kecantikan secara ilegal. Selain pelaku, polisi juga mengamankan ratusan barang bukti produk kecantikan tanpa izin resmi.

Adapun identitas tersangka bernama Cici Paramita (28), warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra mengatakan, Cici ditangkap usai pihaknya melakukan penyelidikan terkait praktik ilegal yang dia jalankan.

"Petugas berhasil menangkap tersangka di rumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Pringsewu Barat," ujar Yunnus, Jumat (6/6/2025).

Yunnus menyebutkan, Cici merupakan lulusan sekolah keperawatan. Berbekal pengalamannya, dia memberanikan diri membuka bisnis ilegal tersebut.

"Hasil penyelidikan memang dia ini lulusan akademi keperawatan. Maka dengan pengalaman itu yang bersangkutan berani membuka bisnis tersebut," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |