Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 20 Oktober 2025 |07:34 WIB
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap/Foto: YT Yudi PH
JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, memutuskan tidak kembali ke Lembaga Antirasuah. Keputusannya bulat, meski puluhan rekannya meminta bekerja kembali.
Puluhan mantan pegawai tengah mengupayakan Yudi kembali ke KPK usai dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). "Saya memutuskan tidak kembali ke KPK," kata Yudi saat dihubungi Senin (20/10/2025).
Yudi akan senantiasa terus memberikan masukan kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. "Karena ingin tetap menjaga dan mengkritisi KPK dari luar," ujarnya.
Alasan ia memutuskan tidak kembali ke KPK lantaran khawatir adanya resistensi terhadap dirinya yang selama ini kerap mengkritisi KPK.
"Kalau saya kembali ke KPK, jangan-jangan resistensinya tinggi dari pihak-pihak yang dulu menyingkirkan kami. Apalagi saat ini saya juga bersikap kritis dan keras," ucapnya.