10 Orang Ditetapkan Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Diantaranya Anak di Bawah Umur

2 days ago 6

10 Orang Ditetapkan Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Diantaranya Anak di Bawah Umur

10 Orang Ditetapkan Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Diantaranya Anak di Bawah Umur

JAKARTA - Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan penjarahan rumah mewah milik anggota DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, ada empat orang yang ditetapkan jadi tersangka melakukan penyerangan ke polisi. Kemudian, sisanya enam orang yang menjarah.

"Empat pelaku menyerang petugas dan lainnya melakukan enam penjarahan," kata Dicky Fertoffan di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Sementara itu, untuk delapan orang lain yang sempat diamankan polisi telah dipulangkan. Pasalnya, mereka cuma berstatus saksi karena tak terbukti ikut terlibat dalam melakukan tindak pidana.

Dikcy menambahkan, dari 10 tersangka itu ada yang masih di bawah umur. Meski begitu, Dicky tidak merinci identitas 10 tersangka tadi. "Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur ya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku penjarahan rumah mewah milik anggota DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, yang ditangkap polisi bertambah. Jika sebelumnya ada sembilan, kini ada 18 orang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |