
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: dok ist)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut telah memperkuat pengawasan Propam Polri, terkait indikasi pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian. Masyarakat pun kini bisa melaporkan polisi “nakal” dari mana saja.
"Kehadiran polisi berkaitan dengan apa yang menjadi pengaduan masyarakat juga harus segera bisa ditindaklanjuti. Termasuk, kami memperkuat pengawasan di bidang Propam," kata Sigit usai Apel Kasatwil di Mako Satuan Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).
Menurut Sigit, masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran polisi dari berbagai lokasi.
"Sehingga hampir di semua tempat itu kita tempel pengawasan. Begitu masyarakat melihat ada anggota Polri yang mungkin melakukan pelanggaran, bisa langsung lapor," ujarnya.
Sigit menjelaskan, pelaporan bisa dilakukan mulai dari halte hingga hotel. Pasalnya, hampir di setiap titik telah dipasangi barcode yang memungkinkan masyarakat mengirim laporan secara cepat.
“Di halte, di ruang hotel, di lift semuanya sudah kami pasang barcode. Kalau ada masalah, tinggal scan barcode dan laporkan di situ. Maka Propam akan langsung menangani hal-hal tersebut sebagai bagian dari perbaikan,” ucap Sigit.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya















































