Lesti Kejora
JAKARTA - Kasus pelanggaran hak cipta makin memanaskan panggung industri musik Tanah Air.
Pencipta lagi selaku hak milik kekayaan intelektual mulai gerah dengan banyaknya penyanyi yang mendulang rupiah, namun lupa dengan karya yang mereka nyanyikan.
Banyak artis yang digugat terkait kasus pelanggaran hak cipta, namun setidaknya, ada tiga penyanyi yang digugat ke pengadilan, bahkan terancam hukuman penjara.
1. Agnez Mo
Konflik Ari Bias dan Agnez Mo bermula pada 2023 ketika sang penyanyi membawakan "Bilang Saja" dalam tiga konsernya.
Pihak Ari sendiri mengklaim sudah melakukan berbagai upaya memperjuangkan hak royaltinya sebelum masalah ini berujung ke meja hijau.
Ari Bias mulanya meminta Agnez untuk membayar royalti senilai Rp15 juta dari tiga konsernya yang membawakan Bilang Saja.
Konser tersebut diketahui berlangsung di Jakarta, Surabaya, dan Bandung pada 2023 lalu.
Tuntutan Rp15 juta Ari Bias ke Agnez Mo sendiri disampaikan oleh anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ahmad Dhani saat berbincang dengan Minola Sebayang dalam kanal YouTube Video Legend.
Sebagai pencipta "Bilang Saja", Ari merasa tak pernah memberikan izin resmi untuk penampilan Agnez membawakan lagu tersebut.
Pada Mei 2024, Ari mengirimkan somasi terbuka kepada Agnez Mo dan HW Group karena penyanyi 38 tahun itu masih membawakan lagu Bilang Saja tanpa membayar royalti.
Namun, Agnez dituding tak menunjukan itikad baik.
Ketika menyebut Ari Bias hanya menuntut royalti senilai Rp5 juta per konser Agnez Mo, Dhani mengaku saat itu sudah berusaha menghubungi sang penyanyi untuk menjadi penengah agar persoalan ini tak sampai ke pengadilan.