37 Jamaah Haji Ilegal Tertahan di Arab Saudi, Denda Rp86 Juta hingga Dicekal Masuk Arab Saudi 10 Tahun!

5 hours ago 1

Ramdani Bur , Jurnalis-Senin, 16 Juni 2025 |21:38 WIB

37 Jamaah Haji Ilegal Tertahan di Arab Saudi, Denda Rp86 Juta hingga Dicekal Masuk Arab Saudi 10 Tahun!

Yusron menyebut ada 37 jamaah haji ilegal yang tertahan di Arab Saudi. (Foto: Ramdani Bur/Okezone/MCH 2025)

JEDDAH – Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, Yusron B. Ambary, mengatakan ada 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertahan di Arab Saudi. Penyebabnya karena mereka tercatat sebagai jamaah haji ilegal yang berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa kerja dan ziarah.

Yusron bahkan mengatakan ada ratusan WNI lain yang diprediksi menyusul meminta bantuan ke KJRI untuk menyelesaikan masalah ini di Arab Saudi. Hal itu diungkapkan Yusron saat ditemui tim Media Center Haji (MCH) 2025 di KJRI Jeddah, Arab Saudi.

 Ramdani Bur/Okezone/MCH 2025) Yusron mengimbau jangan mencoba-coba menjadi haji ilegal. (Foto: Ramdani Bur/Okezone/MCH 2025)

“Saat ini KJRI Jeddah sudah mulai menerima permintaan bantuan dari Warga Negara Indonesia yang kemarin datang ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah dan kerja untuk menjalankan ibadah haji. Sebagian dari mereka tidak bisa pulang ke Indonesia karena memiliki catatan rendah,” kata Yusron kepada tim MCH 2025 yang di dalamnya terdapat Okezone, Senin (16/6/2025).

“Sekarang ada 37 orang tapi tidak tertutup kemungkinan masih ada ratusan orang lagi yang akan datang meminta bantuan ke KJRI,” lanjut Yusron.

1. Pemerintah Arab Saudi Perketat Pintu Masuk Makkah

Di musim haji 2025, pemerintah Arab Saudi memperketat pintu masuk Makkah. Hanya pemilik kartu Nusuk yang diizinkan masuk ke Tanah Haram. Bahkan kepolisian setempat melakukan sweeping di Kota Makkah.

Hasilnya ada 300.000 masyarakat dari seluruh dunia yang diketahui tidak memiliki kartu Nusuk maupun tasrih tapi mencoba menetap di Kota Makkah. Alhasil, mereka dikeluarkan dari kota Makkah dan beberapa di antaranya adalah WNI yang diasingkan ke Kota Jeddah.

“Saat kemarin mereka tertangkap dan dibuang ke Kota Jeddah, datanya sudah langsung masuk ke sistem pemerintah Arab Saudi dan langsung terkena denda. Tidak hanya pelakunya, tapi juga sponsor yang mendatangkan mereka juga otomatis kena denda,” tegas Yusron.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |