4 Fakta Ekonomi Bisa Rugi Rp1.000 Triliun Imbas Judi Online

12 hours ago 4

4 Fakta Ekonomi Bisa Rugi Rp1.000 Triliun Imbas Judi Online

4 Fakta Ekonomi Bisa Rugi Rp1.000 Triliun Imbas Judi Online. (Foto: Okezone.com/BBC)

JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat upaya pemberantasan praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tercatat telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten bermuatan judi online. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengambil langkah tegas dengan memblokir 14.117 rekening bank yang terindikasi terkait aktivitas tersebut.

Menurut Komdigi, potensi kerugian ekonomi akibat maraknya praktik judi online (judol) diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berikut fakta-fakta terbaru mengenai judi online yang masih menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan sosial Indonesia, Minggu (18/5/2025):

1. Kerugian Rp1.000 Triliun 

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan, kerugian tersebut bisa dialami Indonesia bila praktik ilegal itu tidak diberantas pemerintah.

“Berdasarkan data dari PPATK, apabila tidak dilakukan intervensi terhadap judi online, maka terdapat potensi kerugian dari praktek ini (judol) yang mencapai sekitar Rp1.000 triliun di akhir tahun 2025," ujar Alexander di Kantor Komdigi.

2. Dampak Judi Online

Praktik judi online telah mengikis produktivitas anak muda, menghancurkan ekonomi keluarga, hingga merusak masa depan generasi muda.

Alex memastikan, pemerintah melalui Komdigi terus melakukan intervensi dengan memblokir situs dan konten judol.

3. Blokir Jutaan Situs Judi Online

Sejak 20 Oktober 2024 hingga Mei 2025, Komdigi telah memblokir 1,3 juta konten yang memuat tayangan judi online.

Dari konten tersebut, 1,2 juta di antaranya berasal dari situs judi online. Sedangkan sisanya iklan judol yang ditayangkan di berbagai platform media sosial (sosmed).

“Periode 20 Oktober 2024 hingga bulan Mei 2025, sudah ada 1,3 juta konten judi online yang ditangani oleh Komdigi,” paparnya.

"Mayoritas berasal dari situs dan IP sebanyak 1,2 juta disusul oleh iklan yang ada di platform-platform media sosial," beber dia. 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |