4 Terdakwa Kasus Pengadaan Lahan Rorotan Jalani Sidang Putusan Hari Ini

6 hours ago 4

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 25 Juni 2025 |11:15 WIB

4 Terdakwa Kasus Pengadaan Lahan Rorotan Jalani Sidang Putusan Hari Ini

Sidang Kasus Pengadaan Lahan Rorotan (foto: Okezone)

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, akan menggelar sidang pembacaan putusan terhadap empat terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. 

"Rabu 25 Juni 2025 untuk putusan," tulis SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dilihat, Rabu (25/6/2025). 

Adapun, empat terdakwa yang dimaksud adalah, eks Direktur Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ), Indra Arharrys; Donald Sihombing selaku Direktur PT Totalindo Eka Persada (PT TEP), Saut Irianto Rajaguguk selaku Komisaris PT TEP, dan Eko Wardoyo selaku Direktur Keuangan PT TEP.

Mereka akan mendengarkan vonis dari hakim di ruang sidang Kusuma Atmadja pada pukul 10.00 WIB. Namun, hingga berita ini ditulis, sidang tersebut belum dimulai. 

Sebelumnya, mereka telah menjalani sidang tuntutan. Jaksa menuntut mereka dipidana penjara dari 5,5 hingga delapan tahun. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |