5 Fakta Gelombang PHK Panasonic, Ribuan Buruh RI Juga Terancam

9 hours ago 3

5 Fakta Gelombang PHK Panasonic, Ribuan Buruh RI Juga Terancam

5 Fakta Gelombang PHK Panasonic, Ribuan Buruh RI Juga Terancam (Foto: Freepik)

JAKARTA - Panasonic Holdings melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal terhadap 10.000 pekerja. Perusahaan juga tengah menyiapkan biaya restrukturisasi sebesar 130 miliar yen atau USD896 juta setara Rp14 triliun.

PHK akan dilakukan terhadap sebagian karyawan di Jepang dan sebagian lagi pada karyawan di seluruh dunia, demikian pernyataan perusahaan yang dilansir dari Reuters. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan sekitar 7.000-8.000 buruh Panasonic di Indonesia ikut terancam.

Berikut adalah fakta gelombang PHK Panasonic yang dirangkum Okezone, Sabtu (17/5/2025).

1. PHK Massal

PHK dilakukan melalui konsolidasi penjualan, penghentian bisnis, dan pensiun dini untuk karyawan di Jepang. Saat ini Panasonic memiliki sekitar 228.000 staf di seluruh dunia.i konsolidasi penjualan, penghentian bisnis, dan pensiun dini untuk karyawan di Jepang. Saat ini Panasonic memiliki sekitar 228.000 staf di seluruh dunia.

Panasonic menyebut restrukturisasi perusahaan bertujuan untuk meningkatkan profitabilitas grup dan berupaya mencapai laba sebesar 10% pada tahun fiskal yang berakhir pada Maret 2029.

2. Buruh Panasonic di Indonesia 

Said Iqbal menjelaskan buruh di Indonesia bisa ikut terdampak gelombang PHK Panasonic. Pasalnya, 5.000 karyawan yang di PHK berasal dari luar Jepang.

"Sampai saat ini memang belum ada pengumuman resmi mengenai PHK di Indonesia. Namun, kita tidak bisa menutup kemungkinan akan adanya PHK, terutama bagi pekerja kontrak dan sebagian kecil pekerja tetap," ujarnya dalam keterangan resmi.

Said Iqbal menyebut, saat ini terdapat sekitar 7.000 hingga 8.000 pekerja Panasonic di Indonesia yang tersebar di tujuh pabrik, yaitu dua di DKI Jakarta, dua di Bekasi, satu di Bogor, satu di Pasuruan, dan satu di Batam. Jenis industri yang dijalankan meliputi pabrik baterai, alat kesehatan, peralatan rumah tangga, hingga distribusi elektronik bermerek Panasonic.

"Buruh Panasonic di Indonesia saat ini diliputi kekhawatiran. Jangan sampai kebijakan PHK global dijadikan alasan untuk melakukan PHK massal di Indonesia, apalagi terhadap pekerja yang statusnya kontrak atau outsourcing. Pemerintah harus segera bertindak, jangan menunggu gejolak," tegasnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |