Feby Novalius
, Jurnalis-Sabtu, 02 Agustus 2025 |08:05 WIB
Jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga saat ini menjadi sorotan.
JAKARTA – Jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga saat ini menjadi sorotan. Pasalnya, jumlah korban PHK mencapai 42.385 pekerja.
Jumlah PHK tertinggi terjadi di Jawa Tengah sebanyak 10.995 orang. Kemudian Jawa Barat sebanyak 9.494 orang.
Berikut fakta-fakta menarik terkait PHK pekerja Indonesia yang sudah mencapai 42 ribu orang, Sabtu (1/8/2025):
1. Penyebab PHK Pekerja
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengakui bahwa sektor ketenagakerjaan global sedang mengalami tantangan yang cukup besar, terutama seiring dengan meningkatnya angka PHK.
“Memang kondisi global hari ini sedang tidak baik-baik saja,” kata Wamenaker.
2. Jumlah Korban PHK
Adapun berdasarkan laman Satudata Kemnaker, jumlah korban PHK di Indonesia sepanjang tahun 2025 sampai bulan Juni mencapai 42.385 pekerja, atau naik sekitar 32,19% dari periode yang sama tahun lalu, yakni sebanyak 32.064 pekerja.
3. Provinsi dengan Jumlah PHK Tertinggi
- Jawa Tengah – 10.995 orang
- Jawa Barat – 9.494 orang
- Banten – 4.267 orang
- DKI Jakarta – 2.821 orang
- Jawa Timur – 2.246 orang
- Kalimantan Barat – 1.869 orang
- Riau – 1.486 orang
- Kalimantan Timur – 1.460 orang
- Kepulauan Riau – 1.086 orang
- Kalimantan Selatan – 1.008 orang