Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Jum'at, 01 Agustus 2025 |20:38 WIB
Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, DPR: Bukti Prabowo Negarawan Sejati!
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Keduanya juga akan segera bebas.
Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menilai keputusan tersebut sebagai wujud kenegarawanan dan kebesaran jiwa Prabowo Subianto.
“Kami di Gerindra tegak lurus mendukung apa yang menjadi keputusan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam hal itu,” ujar Kawendra, Jumat (1/8/2025).
“Keputusan tersebut bukan sekadar pengampunan hukum, tetapi cerminan luasnya hati dan bukti Pak Prabowo adalah negarawan sejati,” sambungnya.
Kawendra juga mengapresiasi peran Sufmi Dasco, di tengah dinamika politik nasional, keputusan ini menjadi simbol kuat dari semangat rekonsiliasi dan komitmen untuk merangkul semua elemen bangsa demi persatuan dan masa depan Indonesia.
"Tentu terima kasih juga untuk Bang Dasco, bukan sekadar selalu menjadi Jembatan Kebangsaan, tapi 'Jangkar Keseimbangan' demi kebaikan negeri ini,"ujarnya.