Anak Rentan Konten Berbahaya, Komdigi Dorong Implementasi Ruang Digital Aman

12 hours ago 5

Anak Rentan Konten Berbahaya, Komdigi Dorong Implementasi Ruang Digital Aman

Anak Rentan Konten Berbahaya, Komdigi Dorong Implementasi Ruang Digital Aman (Dok Komdigi)

JAKARTA - Penetrasi internet di Indonesia pada 2025 mencapai 80 persen. Jumlah itu setara dengan 229 pengguna. Dari jumlah tersebut hampir 50 persen di antaranya anak di bawah 18 tahun. 

1. Implementasikan Ruang Digital Aman

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyatakan 48 persen pengguna internet adalah anak dan remaja di bawah 18 tahun. Mereka berada pada kelompok rentan terhadap konten digital berbahaya. 

“Anak-anak kita tumbuh sebagai generasi digital yang pintar dan kreatif, tetapi mereka juga rentan terhadap risiko-risiko di ruang digital,” tutur Fifi, dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025).

Sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem digital yang aman, Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan PP Tunas. Ini merupakan regulasi baru yang mengatur perlindungan anak dan remaja di ruang digital. Indonesia menjadi negara kedua setelah Australia yang mengeluarkan regulasi perlindungan digital pada tingkat ini.

“PP Tunas mewajibkan seluruh platform digital, yakni media sosial, layanan video, maupun gim daring untuk menyediakan lingkungan yang aman dari konten berbahaya,” tuturnya.

Di sisi lain, Komdigi menegaskan pentingnya  Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dalam menjaga kualitas ruang publik dan memperkuat literasi informasi masyarakat. 

Fifi menekankan, KIM kini menjadi ujung tombak penyebaran informasi yang akurat hingga ke tingkat desa. Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi digital, peran KIM semakin strategis. 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |