Rahma Anhar
, Jurnalis-Kamis, 24 April 2025 |07:02 WIB
Anggaran Rp10 Triliun Cair, Pembangunan IKN Dilanjutkan (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono, menyebut anggaran sebesar Rp10 triliun yang sebelumnya terhenti kini telah dicairkan oleh Kementerian Keuangan. Alokasi dana ini akan diarahkan untuk menuntaskan berbagai kontrak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang dimulai pada tahun 2022 sampai 2024, dan bukan untuk proyek-proyek baru.
Sejak awal proyek ini dimulai, pembiayaan IKN bersumber dari anggaran DIPA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sehingga semua proses pengadaan tetap ditangani oleh kementerian tersebut. Namun, dengan dicabutnya blokir anggaran, proses pembayaran untuk berbagai proyek infrastruktur utama bisa dilanjutkan kembali.
Basuki menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan sejumlah proyek penting, termasuk pembangunan jalan tol IKN, Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, pengolahan limbah, dan infrastruktur jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A. Ia menekankan bahwa proyek-proyek ini tetap di bawah kewenangan Kementerian PUPR hingga proses transisi ke OIKN selesai.
Beberapa kontrak proyek besar yang sudah dikerjakan sejak tahun 2022 meliputi Istana Negara, Istana Garuda, dan gedung Sekretariat Presiden. Selain itu, kompleks perkantoran Kementerian Koordinator (Kemenko) yang direncanakan untuk menampung sekitar 9.465 ASN ditargetkan untuk diselesaikan pada pertengahan tahun 2025.