Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 24 April 2025 |10:12 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di ruang sidang (foto: Okezone/Khabibi)
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, dan perintangan penyidikannya dengan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.
Adapun, tiga saksi yang dimaksud adalah, mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah; dan kader PDIP, Saeful Bahri.
"Hari ini saksi yang dihadirkan tim jaksa, Agustiani Tio, Donny Tri, dan Saeful Bahri," kata Jaksa KPK, Budhi Sarumpaet melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/4/2025).
Sementara itu, Hasto sudah memasuki ruang sidang. Pantauan di lokasi, Hasto memasuki ruang sidang sekira pukul 09.49 WIB.
Sesampai di ruang sidang, Hasto disambut dengan teriakan 'merdeka' oleh simpatisannya yang sudah terlebih dahulu berada di ruang sidang. Setelahnya, Hasto terlihat menyalami sejumlah simpatisan yang berada di ruang sidang.
(Awaludin)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya