Anies: Tom Lembong Korban Kriminalisasi, Hukum Digunakan Menjebak Seseorang!
JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi hukum. Dia menegaskan, tuduhan kriminalisasi tersebut bukanlah hal sembarangan.
"Jadi begini, ketika begitu banyak pihak menyebut, termasuk saya katakan ada unsur kriminalisasi, ini bukan tuduhan sembarangan ya," ujar Anies dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (22/7/2025) malam.
Mantan Capres 2024 ini menilai dalam kasus importasi gula, hukum tidak digunakan untuk mencari kebenaran. Namun sebaliknya, hukum justru digunakan untuk menjebak seseorang.
"Yang saya maksud di sini adalah, hukum itu digunakan bukan untuk mencari kebenaran, tapi hukum itu digunakan untuk menjebak seseorang yang dari awal tidak punya niat jahat," jelas Anies.
Menurut Anies, dalam perkara ini Tom Lembong sama sekali tidak mempunyai niat jahat untuk melakukan korupsi. Bahkan selama proses hukum tidak ada motif memperkaya diri hingga tidak ada aliran dana yang terbukti mengarah ke Tom Lembong.
"Tidak ada hubungan bahkan dengan para pelaku usaha yang dituduhkan, bahkan dia baru kenal orang-orang itu semua ketika proses pemeriksaan, proses pengadilan. Dan tidak ada niat untuk merugikan keuangan negara," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya