3 Fakta Kementerian BUMN Bakal Diubah Jadi Badan Penyelenggara

2 hours ago 1

3 Fakta Kementerian BUMN Bakal Diubah Jadi Badan Penyelenggara

3 Fakta Kementerian BUMN Bakal Diubah Jadi Badan Penyelenggara (Foto: Antara)

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membawa perubahan besar. Salah satunya adalah menurunkan status Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara BUMN (BP BUMN). 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR telah banyak menerima masukan publik terkait RUU BUMN. Dia menargetkan RUU BUMN bakal rampung dibahas sebelum masa reses yang jatuh pada 3 Oktober 2025. 

"Kita anggap partisipasi publiknya sudah banyak, ditambah dengan nanti tetap minta masukan dari publik tambahan-tambahan. Kemungkinan akan coba diselesaikan sebelum penutupan," tutur Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).

Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta Kementerian BUMN bakal diubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN, Jakarta, Minggu (28/9/2025).

1. Kementerian BUMN Tidak Gabung Danantara

Kementerian BUMN akan berubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN (BP BUMN). Nantinya  badan ini berdiri sendiri dan tidak akan gabung Danantara. Dasco mengatakan, penurunan status Kementerian BUMN menjadi BP BUMN didasari atas adanya masukan masyarakat. 

"Enggak (gabung Danantara), dia sendiri, tetap. (Namanya) Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara. Badan penyelenggara BUMN," kata Dasco.

2. Tata Kelola BUMN Diambil Alih Danantara

Di sisi lain, kata dia, tata kelola BUMN telah diambil oleh BPI Danantara. "Nah kemudian di situ fungsi dari BUMN kan itu sudah, Kementerian BUMN kan itu sudah sebagian besar diambil oleh Danantara. Nah sehingga tinggal fungsinya dari kementerian BUMN itu adalah regulator pemegang saham seri A dan menyetujui RPP," ucap Dasco.

"Nah sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan. Nah itu yang kira-kira kemudian sedang dibahas sekarang, nanti kita lihat aja hasil pembahasan," tambahnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |