Banten Heboh! Karyawan Tekstil Paksa ABG Cantik Berhubungan Seks, Videonya Viral di Medsos
SERANG- Seorang pria berinisal FR (22) warga Kampung Kareo Pasir Jambu, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten, ditangkap petugas Unit PPA Satreskrim Polres Serang setelah tersandung kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Korbannya adalah Mawar bukan nama sebenarnya berusia 17 tahun. Peristiwa itu terbongkar setelah video mesum keduanya beredar luas dan viral di media sosial .
FF yang merupakan karyawan dari salah satu perusahaan tekstil di Kabupaten Serang Diciduk pihak kepolisian di tempat kerjanya. Dia diamankan ke Mapolres Serang tanpa perlawanan.
Penangkapan FF bermula dari laporan Mawar beserta keluarganya kepada pihak kepolisian. Ketika itu keluarga Mawar mendapati video mesum keduanya.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan FF dan Mawar memang sebelumnya menjalin hubungan. Saat itu keduanya melakukan hubungan suami - istri setelah prosesi bujuk rayu.
"Kejadiannya sekitar Mei 2025 lalu. Itu direkam oleh ponsel pelaku,"kata Andi saat dihubungi, Rabu (23/7/2025).
Namun, kata Andi, video itu dijadikan ancaman agar Mawar mau melakukan hal serupa bersama dengan FF. "Video itu dijadikan ancaman oleh pelaku,"katanya.
Karena sering mengancam dan mengajak untuk berbuat tak senonoh Mawar kemudian memutuskan hubungan. Pelaku yang terima lantas menyebarkan video tersebut. "Videonya sampai ke pihak keluarga korban,"ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya