Bareskrim cek kantor Tempo usut teror kepala babi (Foto: Dok/Achmad Al Fiqri)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan teror potongan kepala babi dan bangkai tikus di Kantor Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti instruksi dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar diusut tuntas aksi teror di kantor media tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, tim penyidik telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus di Kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” kata Djuhandani dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Ia mengatakan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi-saksi serta mengecek CCTV di Pos Satpam Gedung Tempo, termasuk CCTV di sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.
“Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” jelas dia.
Dalam kasus ini, Djuhandani mengatakan penyidik mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.