Bejat, Pria Paruh Baya Cabuli Anak SMP Berkali-kali di Jakbar

19 hours ago 3

Bejat, Pria Paruh Baya Cabuli Anak SMP Berkali-kali di Jakbar

Ilustrasi pencabulan (Foto: Freepik)

JAKARTA – Polsek Grogol menangkap seorang pria paruh baya berinisial SO (51) karena tega melakukan perbuatan cabul terhadap anak kelas 1 SMP berusia 14 tahun. Pelaku telah melakukan aksi cabul sebanyak tiga kali sejak Desember 2024.  

"Pelaku ini tetangga korban dan sudah tiga kali melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban," kata Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara, saat dikonfirmasi, Kamis 3 April 2025.

Aprino menjelaskan, peristiwa ini pertama kali terungkap saat orangtua korban mencurigai ada laki-laki yang masuk ke kamar anaknya, pada Rabu 4 Desember 2024. Saat itu, orangtua korban sempat mengetuk pintu kamar anaknya, namun tak kunjung dibuka.

Orangtua korban kemudian mendobrak pintu kamar sang anak. Kemudian, terlihat pelaku dan tengah berpura-pura merapikan pakaian untuk menghilangkan kecurigaan. 

Namun, pada saat itu sang anak mengaku telah menjadi korban pencabulan. Pelaku pun sempat menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Tomang Tinggi, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. 

Kemudian, pada Senin 31 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku berpapasan dengan korban dan ibunya. Ia diteriaki oleh kakak korban dan berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke petugas Polsek Grogol Petamburan.  

Atas perbuatannya, SO dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(Arief Setyadi )

Read Entire Article
Desa Alam | | | |