Berapa Lama Pencairan Uang BPJS Ketenagakerjaan Cair Setelah Resign?

4 hours ago 3

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 25 November 2025 |22:10 WIB

Berapa Lama Pencairan Uang BPJS Ketenagakerjaan Cair Setelah Resign?

Berapa lama pencairan uang BPJS Ketenagakerjaan cair setelah resign? (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Berapa lama pencairan uang BPJS Ketenagakerjaan cair setelah resign?

Masa tunggu untuk bisa mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah 1 bulan sejak tanggal Anda resign. Selama masa tunggu tersebut hingga proses pencairan JHT, status haruslah berhenti bekerja dan bukan pindah kerja ke perusahaan lain.

Jika pada masa tunggu Anda mendapatkan pekerjaan baru, maka secara otomatis hak untuk mengajukan klaim JHT setelah resign tidak lagi berlaku karena saldo akan langsung terakumulasi pada perusahaan yang baru.

Saat mengajukan klaim JHT, pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan dokumen yang diperlukan, karena jika ada satu saja dokumen yang kurang maka pengajuan tidak dapat diproses. Berikut dokumen yang perlu Anda persiapkan untuk mengajukan klaim setelah resign:

Kartu BPJS Ketenagakerjaan

KTP Elektronik (WNI) atau Paspor (WNA)

Surat keterangan pengunduran diri dari tempat kerja yang terdaftar sebagai pemberi kerja di BPJS Ketenagakerjaan

Selain karena resign, pengajuan klaim juga bisa dilakukan bagi Anda yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan. Persyaratannya mirip dengan pengajuan klaim JHT saat resign, perbedaannya hanya pada surat keterangan pengunduran diri yang diganti menjadi surat keterangan pemutusan hubungan kerja.

Saat mempersiapkan persyaratan dokumen, Anda harus memastikan bahwa semua data telah valid, karena perbedaan data dapat menyebabkan kegagalan pengajuan klaim. Jika semua dokumen sudah lengkap dan tidak bermasalah, Anda dapat mengunjungi kantor cabang terdekat untuk mulai memproses pengajuan klaim.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |